Sudah tau belum persyaratan calon taruna STMKG tanun 2017/2018, cek disini

 

Ketentuan Pendaftaran

A. Syarat Umum Calon Taruna :

  1. Pria/Wanita, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal -2, spheris dan tidak silinder.
  2. Umur tidak kurang dari 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2017.
  3. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  4. Bebas narkoba.
  5. Lulus atau akan Lulus SMA / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
  6. Calon berasal dari SMK dengan kompetensi keahlian pada No. 5 tersebut hanya dapat mendaftar untuk Program Studi Instrumentasi. Kompetensi keahlian selain tersebut pada no. 5 tidak dapat diterima.
  7. Memenuhi persyaratan akademik sebagai berikut :
    1. Nilai rapor untuk calon yang masih dikelas XII SMA/MA/SMK pada semester 3, 4, dan 5 pada mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
    2. Bagi calon yang telah lulus SMA/MA/SMK nilai rapor untuk semester 4, 5, dan 6 pada mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
  8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  9. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
  10. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 

B. Syarat seorang calon dinyatakan diterima sebagai Taruna :

  1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada butir (A),
  2. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK,
  3. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK,
  4. Memenuhi Nilai Ambang Batas Test Kemampuan Dasar (TKD),
  5. Lulus Test Kemampuan Akademik (TKA), dan
  6. Lulus Test Kesehatan dan Wawancara.
 

C. Pembiayaan proses seleksi dan selama pendidikan :

  1. Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah calon dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh calon.
  2. Seluruh biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara, dan selama mengikuti pendidikan akan diberikan tunjangan ikatan dinas atau tunjangan belajar sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.
 

D. Pendaftaran :

  1. Calon harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB) melalui laman (website) http://www.panselnas.id.
  2. Pada proses pendaftaran di laman panselnas, calon akan diminta memasukkan Nama, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email yang berlaku, serta password yang dipilih.
  3. Siapkan data tersebut terlebih dahulu, ingat baik-baik password yang digunakan. Nama, NIK, dan password ini akan digunakan kembali untuk melakukan pengisian formulir di STMKG secara online melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017 http://ptb.stmkg.ac.id
  4. Pendaftaran di laman panselnas dapat dilakukan antara tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal dengan tanggal 31 Maret 2017, sedangkan pengisian formulir di PTB-STMKG-2017 dapat dilakukan antara tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan 5 April 2017.
  5. Calon harus terlebih dahulu yakin dapat memenuhi seluruh syarat butir (A). Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka calon tidak dapat diterima sebagai taruna, dan biaya pendaftaran yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
  6. Sebelum melakukan pengisian formulir pendaftaran secara online di laman PTB-STMKG-2017 persiapkan lebih dahulu data yang diperlukan sesuai persyaratan butir A, alamat email yang masih berlaku, dan nomor telp (HP) yang masih aktif.
 

E. Jenis dan Lokasi dan Waktu Test

  1. Test dibagi dalam tiga tahap :
    • Tahap I : Test Kemampuan Dasar (TKD)
    • Tahap II : Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris (bagi yang telah dinyatakan lulus TKD)
    • Tahap III : Tes Kesehatan dan Wawancara (bagi yang telah dinyatakan lulus TKB dan termasuk pada kuota wawancara yang ditentukan)
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan di 10 (sepuluh) Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (Kanreg BKN) dengan sistim CAT (Computer Assisted Test ) mulai tanggal 2 Mei 2017. Calon dapat memilih lokasi tes tersebut pada saat melakukan pengisian formulir secara on-line. Ke sepuluh lokasi tersebut adalah :
      • Medan Kantor Regional VI BKN Jl. TB Simatupang No. 124, Pinang Baris, Medan 20128
     
      • Palembang Kantor Regional VII BKN Jl. Gubernur H.A. Bastari, Seberang Ulu I, Jakabaring Palembang 30525
     
      • Jakarta Kantor Regional V BKN Jl Raya Ciracas No.36, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, RT.2/RW.11, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13730
     
      • Yogyakarta Kantor Regional I BKN Jl. Magelang Km. 7.5, Yogyakarta 55285
     
      • Surabaya Kantor Regional II BKN Jl. Letjen S. Parman 6, Surabaya, Jawa Timur
     
      • Banjarmasin Kantor Regional VIII BKN Jl. Bhayangkara No. 1 Sungai Besar, Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714
     
      • Makassar Kantor Regional IV BKN Jl. Pacerakang No.3 Daya Kec. Bringkanaya Makasar
     
      • Manado Kantor Regional XI BKN Jl. AA Maramis Km. 8 Paniki Bawah, Mapangat, Manado 95258
     
      • Mataram Kantor UPT BKN Jl. Sandat No. 4, Mataram.
     
      • Jayapura Kantor Regional IX BKN Jl. Baru No. 100/B Kota Raja, Jayapura 99225
     
  3. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara, setiap peserta seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas menggunakan CAT dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 50.000,-.
  4. Pelaksanaan TKD dilakukan secara bergilir untuk semua calon. Jadwal waktu pergiliran pelaksanaan tes untuk setiap calon dan kuota wawancara setiap lokasi tes dapat dilihat pada tanggal 20 April 2017 melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017.
  5. Apabila calon tidak hadir pada lokasi tes yang telah dipilih sendiri, dan waktu yang ditentukan sesuai jadwal, maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  6. Calon dinyatakan Lulus TKD jika memenuhi nilai ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh setiap calon sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Pegawai negri Sipil Tahun 2014, yaitu :
    1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 126 dari maksimum 175.
    2. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 75 dari maksimum 150.
    3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 70 dari maksimum 175.
  7. Tes Kompetensi Bidang (TKB) hanya dapat diikuti oleh calon yang lulus TKD sesuai dengan kriteria no. 6 di atas. TKB terdiri atas tes mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris, dan dilaksanakan di tempat yang sama setelah semua calon mengikuti TKD.
  8. Calon dinyatakan lulus TKB apabila berada dalam kuota wawancara masing-masing lokasi tes sesuai dengan urutan (ranking) jumlah nilai TKB. Apabila jumlah nilai TKB sama, maka akan diperhatikan nilai matematikanya. Jika nilai matematikanya sama, selanjutnya akan diperhatikan nilai fisika-nya. Jika semua nilai tersebut sama, maka semua calon pada urutan tersebut akan dimasukkan pada kuota wawancara, dengan catatan yang bersangkutan tidak memiliki nilai tes masing-masing mata pelajaran yang lebih kecil dari 25.
  9. Kuota wawancara pada setiap lokasi tes akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman jadwal tes TKD.
 

F. Wawancara dan Tes Kesehatan :

  1. Wawancara bagi calon yang dinyatakan lulus TKB dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan TKB pada masing-masing lokasi tes.
  2. Wawancara dilakukan di UPT BMKG terdekat dengan lokasi tes.
  3. Semua peserta Wawancara harus melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah yang ditentukan Panitia atau di Poliklinik STMKG setelah selesai mengikuti tahap wawancara.
  4. Biaya pemeriksaan kesehatan dan cara pembayaran ditentukan oleh RSUD tersebut dan ditanggung oleh calon yang bersangkutan.
  5. Rekam medis hasil pemeriksaan kesehatan dikirimkan ke alamat resmi Pantia PTB-STMKG-2017 paling lambat hari Rabu, 31 Mei 2017.
 

G. Tatacara pendaftaran :

Sebelum melakukan pendaftaran secara online, persiapkan lebih dahulu alamat email yang masih berlaku, nomor telpon (HP) untuk SMS yang aktif, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan file pasfoto berwarna dalam format jpg, dengan ukuran antara 300 - 500 KB.
  1. Calon harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB) melalui laman http://www.panselnas.id. Pada proses pendaftaran di laman panselnas, calon akan diminta memasukkan Nama, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email yang berlaku, serta password yang dipilih.
  2. Calon akan memperoleh bukti pendaftaran melalui email dari Panselnas. Selanjutnya gunakan Nama, NIK, dan password tersebut untuk melakukan pengisian formulir pendaftaran di STMKG secara online melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017 dengan alamat http://ptb.stmkg.ac.id.
  3. Calon akan menerima SMS dan email yang mencantumkan NO. PEMBAYARAN ( 10 digit)
  4. Selanjutnya NO. PEMBAYARAN tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) sudah termasuk biaya administrasi perbankan. Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Kantor Bank BNI atau melalui ATM BNI. (lihat cara pembayaran melalui ATM BNI atau ATM) paling lambat tgl. 5 April 2017. Setelah melakukan pembayaran di kantor Bank BNI atau ATM BNI, calon akan mendapatkan bukti pembayaran dari Bank BNI atau struk ATM yang mencantumkan No. PIN, atau NO. TAGIHAN atau NO. REGISTRASI (12 digit).
  5. Calon kembali membuka laman Panitia PTB-STMKG-2017 dengan alamat http://ptb.stmkg.ac.id. Masukkan NO. PEMBAYARAN ( lihat no. 3 diatas) sebagai login dan NO. PIN, atau NO. TAGIHAN atau NO. REGISTRASI (12 digit) yang didapatkan dari Bank BNI atau struk ATM BNI sebagai password.
  6. Isilah semua data yang diperlukan, termasuk upload foto diri, dan simpan. Anda akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta PTB-STMKG-2017.
  7. Cetak dan simpanlah Tanda Peserta PTB-STMKG-2017. Tanda Peserta ini harus dapat ditunjukkan pada waktu Tes Kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Akademik, Wawancara, dan pada waktu Pendaftaran Ulang apabila calon dinyatakan diterima sebagai Taruna.
 

H. Pengumuman Final :

  1. Bagi mereka yang telah mengikuti wawancara diminta untuk memberikan kelengkapan administrasi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat umum pada butir (A).
  2. Apabila terbukti secara nyata bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  3. Hasil Kelulusan Final akan diumumkan melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017 pada tanggal 7 Juli 2017.
  4. Apabila data asli yang kami terima saat daftar ulang tidak sesuai dengan data peserta saat mendaftar di awal maka peserta dinyatakan gagal.
 

I. Pemberkasan :

  1. Bagi calon yang dinyatakan lulus pada pengumuman final, diharuskan melakukan pendaftaran ulang di STMKG Jakarta, antara tanggal 10 – 21 Juli 2017 pada jam kerja .
  2. Pada waktu daftar ulang calon harus membawa kelengkapan administrasi yang akan ditentukan kemudian.
 

J. Lain - lain :

  1. Calon yang dinyatakan diterima sebagai Taruna wajib menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas. Penandatanganan ini akan dilakukan di kantor pusat BMKG atau di STMKG.
  2. Informasi pendaftaran, pengumuman kelulusan tiap tahap test, atau pengumuman lain berkaitan dengan proses penerimaan taruna baru dapat diakses melalui website PTB-STMKG-2017 (http://ptb.stmkg.ac.id).
  3. Alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2017 adalah :
    • Panitia Penerimaan Taruna Baru STMKG TA 2017/2018
    • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
    • Jl. Perhubungan I No. 5, Komplek Meteo DEPHUB,
    • Pondok Betung, Bintaro, Tangerang.
  4. Panitia tidak melayani telpon atau surat menyurat antara calon atau orangtua/wali calon berkaitan dengan proses pendaftaran. Pertanyaan tentang proses pendaftaran dapat dilayani melalui help-desk pada laman Panitia.

0 komentar: